Sabtu, 23 November 2024
Kado May Day Buat Buruh

Khofifah Berikan Kuota 5 Persen Anak Buruh Masuk SMA/SMK Negeri

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur saat menemui aksi massa dalam rangka peringatan Hari Buruh se-Dunia (May Day) di depan kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan di Surabaya, Rabu (1/5/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur memberikan kuota 5 persen khusus kepada anak buruh tidak mampu untuk masuk SMA/SMK negeri di wilayah setempat.

“Saya sampaikan kepada mereka, kami ingin memberikan hadiah pada keluarga buruh atau pekerja yang tidak mampu dan juga kepada difabel,” ujarnya di sela menemui aksi massa dalam rangka peringatan Hari Buruh se-Dunia (May Day) di depan kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan di Surabaya, Rabu (1/5/2019).

Menurut dia, anak-anak buruh yang sudah di kelas 3 SMP atau MTS bisa memanfaatkan kuota khusus 5 persen ini untuk masuk SMA/SMK negeri.

“Para anak buruh dan difabel ini akan diprioritaskan untuk bisa masuk SMA/SMK negeri di Jatim. Kuota khusus ini akan diluncurkan besok saat Hardiknas,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima suarasurabaya.net.

Dengan adanya kuota masuk SMA/SMK negeri, kata dia, maka akan mempermudah para anak buruh atau pekerja tidak mampu untuk mengakses pendidikan berkualitas.

“Terlebih jika sudah masuk ke SMA/SMK negeri, maka mereka tidak akan terbebani soal biaya. Ini karena mulai tahun ajaran baru Juli 2019 akan diterapkan sekolah gratis untuk SMA/SMK negeri se-Jatim,” kata mantan Menteri Sosial tersebut.

“Jadi sudah nggak pakai SPP. Kalau sudah masuk SMA SMK negeri, maka mereka akan mendapatkan dan menguasai pendidikan yang sesuai dengan revolusi industri 4.0,” tegasnya.

Khofifah menambahkan bahwa pemberian kuota khusus ini sudah sesuai dengan Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2018, sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur dibolehkan memberikan kuota pendidikan untuk keluarga tidak mampu dan masyarakat penyandang difabel.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga menyampaikan syarat untuk bisa memanfaatkan kuota khusus anak buruh yang tidak mampu tidak berbelit, yakni cukup menunjukkan Kartu Indonesia Pintar atau surat keterangan tidak mampu.

“Jika tidak menggunakan kartu itu bisa juga menunjukkan kartu bukti menerima Program Keluarga Harapan atau yang bisa menjadi bukti bahwa mereka memang dari keluarga tidak mampu,” katanya.

Pemanfaatan kuota khusus anak buruh tidak mampu ini bahkan sudah bisa diakses anak buruh dari keluarga tidak mampu mulai besok saat peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei besok.(ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs