Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan mengatakan, proses pemulihan hubungan antara kekuatan politik pendukung Prabowo Subianto dengan Joko Widodo (rekonsiliasi), sudah berlangsung.
Menurut mantan Panglima TNI itu, kehidupan masyarakat pascaproses Pilpres 2019 baik-baik saja, dan berjalan normal.
Karena, masyarakat sudah banyak yang sadar kalau Pemilu merupakan peristiwa politik lima tahunan, untuk memilih pasangan presiden dan anggota dewan.
Maka dari itu, Moeldoko berharap isu rekonsiliasi tidak usah lagi dibicarakan, karena persoalan di Indonesia bukan cuma politik, tapi ada urusan lainnya yang mendesak untuk dibereskan seperti pendidikan, dan mewujudkan kesejahteraan.
“Penting nggak sih sebenarnya rekonsiliasi? Kan semuanya sudah selesai, masyarakat sudah baik-baik saja. Jadi, tidak terlalu penting lah (rekonsiliasi) dibicarakan lagi,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Lebih lanjut, Kepala Staf Kepresidenan menegaskan, rekonsiliasi bukan agenda prioritas Jokowi calon presiden terpilih untuk periode 2019-2024.
Justru yang lebih penting diperhatikan, menurut Moeldoko adalah bagaimana memperbaiki hubungan pribadi antarsesama, dan komunitas dengan komunitas dalam kehidupan sosial.
“Kalau semua sudah berjalan normal, saya pikir (rekonsiliasi) bukan menjadi sebuah agenda yang prioritas. Nanti kita lihat lagi, karena kita jangan sampai terjebak di situ. Bangsa ini tantangannya banyak bukan hanya persoalan politik,” tegasnya.
Mengenai wacana pertemuan Jokowi dengan Prabowo, Moeldoko menyebut hal itu tinggal menunggu waktu yang pas.
Tapi, Kepala Staf Kepresidenan mengingatkan, jangan sampai proses rekonsiliasi dimanfaatkan untuk negosiasi kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan kita terjebak antara satu elite ke elite, jangan terjebak satu kelompok ke kelompok. Jangan justru istilah rekonsiliasi malah mengganggu apa yang telah terjadi. Saya khawatir rekonsiliasi hanya membahas negosiasi kepentingan kelompok tertentu,” ucapnya.
Seperti diketahui, isu rekonsiliasi antara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto menjadi perhatian publik sesudah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019.(rid/tin)