Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun embung sebanyak 949 buah dalam empat tahun terakhir.
Tahun 2018 jumlah embung yang dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air sebanyak 103 embung. Dengan tambahan jumlah embung tersebut, maka selama empat tahun (2015 – 2018), jumlah embung yang dibangun 949 buah.
“Di beberapa daerah masih terdapat masyarakat yang masih kesulitan memperoleh air bersih. Realitas seperti ini menjadi perhatian Kementerian PUPR agar selalu berupaya menyediakan infrastruktur salah satunya melalui pembangunan embung,” kata Basuki Hadimuljono Menteri PUPR dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (5/2/2019), seperti dikutip Antara.
Menteri PUPR menjelaskan bahwa penyediaan sarana dan prasarana air adalah untuk ketahanan air dan kedaulatan pangan. Dimensi embung yang dibangun bervariasi dengan kapasitas tampung antara 1.000 hingga 500.000 m3 dan kedalaman dibawah 15 meter.
Pada tahun ini Kementerian PUPR berencana akan membangun 104 embung yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sehingga total embung yang terbangun hingga 2019 berjumlah 1.053 embung.
Keberadaan embung selain untuk irigasi sawah juga bermanfaat untuk konservasi air yang dapat digunakan sebagai sumber air baku, sumber air bagi ternak terutama pada saat musim kemarau.
Presiden Joko Widodo memberikan perhatian pada peningkatan jumlah embung di Indonesia dengan dikeluarkannya Inpres No.1 tahun 2018 tentang Percepatan Penyediaan Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya di Desa.
Dalam Inpres tersebut Menteri PUPR ditugaskan untuk menetapkan pedoman perencanaan, spesifikasi teknis, dan perhitungan standar harga satuan untuk pembangunannya.(ant/ipg)