Jumat, 22 November 2024

Kementerian PUPR Akan Bangun Drainase Jalan Nasional Secara Masif

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sebuah alat berat sedang melakukan pembenahan drainase jalan. Foto: Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan program nasional pembenahan drainase jalan.

Basuki Hadimuljono Menteri PUPR dilansir Antara di Jakarta, Senin (17/6/2019), mengatakan salah satu program infrastruktur PUPR tahun 2020 adalah pembenahan drainase jalan nasional secara masif.

“Kami sudah menyiapkan program khusus yaitu program pembangunan drainase jalan secara nasional. Kalau dijadikan satu, item pekerjaan drainase kecil sekali dari total pekerjaan jalan sehingga tidak optimal dikerjakan kontraktor. Misalnya jalan di Pantai Utara Jawa, drainase jalan yang tertutup bangunan akan kita buka,” ujarnya.

Basuki Menteri menjelaskan bahwa untuk melaksanakan program tersebut Direktorat Jenderal Bina Marga tengah menyusun desain program tersebut.

Menurut dia, pembangunan drainase jalan yang tersambung dengan drainase kawasan atau lingkungan sangat penting untuk menghindari terjadinya genangan pada ruas jalan.

Hal tersebut, lanjutnya, karena drainase jalan pada masa lalu dibuat hanya di sisi jalan, serta belum terhubung sampai pembuatan saluran air akhir.

Keberadaan drainase jalan yang terhubung dengan sistem drainase kawasan atau lingkungan selain sangat penting untuk menghindari terjadinya genangan, juga bermanfaat guna memperpanjang usia layanan jalan.

Pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun 2020 sebesar Rp38,8 triliun dimana alokasi di Ditjen Bina Marga sebesar Rp38,8 triliun. Di sektor Bina Marga, program lainnya yang akan dilakukan adalah pembangunan jembatan gantung yang akan membuka keterisolasian desa-desa di wilayah terpencil.

Pada tahun 2020, Kementerian PUPR juga akan memperbarui Keputusan Menteri PUPR mengenai penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional menggantikan Kepmen PUPR tahun 2015. Penyesuaian penetapan ruas jalan nasional dilakukan setiap lima tahun sekali.

“Jalan yang belum ditetapkan statusnya seperti jalan perbatasan di Kalimantan yang dibangun Kementerian PUPR akan ditetapkan statusnya tahun depan, sehingga tanggung jawab pemeliharaannya menjadi lebih jelas,” kata Basuki.

Saat ini panjang jalan nasional adalah 47.107 Km. Untuk jalan nasional digunakan marka dengan menggunakan cat warna putih dan kuning.(ant/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs