Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan mengatakan, akan mengkaji dan mengevaluasi aturan bagasi berbayar yang diberlakukan Maskapai Penerbangan Lion Air dan Wings Air.
Menurutnya, evaluasi itu nantinya meliputi kentuan turunan dari aturan bagasi berbayar, dan berdasarkan apa yang terjadi di lapangan.
Menhub menyebut, pemberlakuan tarif bagasi memang dimungkinkan. Tapi, kalau tidak ada mekanisme yang efektif dan efisien, hal itu akan berdampak pada penambahan waktu, mulai dari menimbang barang bawaan penumpang, menghitung sampai proses pembayaran.
“Kemenhub akan mengevaluasi berdasarkan aturan turunan dan apa yang terjadi di lapangan. Kalau bagasi gratis ditiadakan, berarti ada tambahan waktu sebelum terbang sehubungan proses bagasi. Mekanisme itu harus diuji coba dulu,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Terkait kebijakan itu, Kemenhub hari ini akan berdiskusi dengan pihak Lion Air, untuk mencari solusi supaya aturan itu tidak merugikan penumpang.
Mantan Dirut PT Angkasa Pura II itu menyebut, penerapan bagasi berbayar harusnya melalui uji coba sebelum diberlakukan untuk umum.
“Nanti akan kami lihat apakah prosesnya bisa lancar, dan mekanismenya efisien seperti penggunaan identitas, pembayaran dari awal sehingga calon penumpang sudah tidak repot mengurus bagasi,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Lion Air Group mulai hari ini, Selasa (8/1/2019), memasang tarif untuk barang bawaan penumpang Lion Air dan Wings Air yang masuk bagasi.
Artinya, penumpang tidak lagi mendapatkan fasilitas bagasi gratis untuk barang bawaan dengan batas maksimal 20 kg (Lion Air), dan 10 kg (Wings Air).
Penumpang boleh membawa satu bagasi kabin tanpa membayar, dengan catatan berat maksimum 7 kg, dan satu barang pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bacaan, atau tas jinjing.
Di luar itu, penumpang harus membeli voucher bagasi melalui agen perjalanan, website Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.
Pembelian bisa dilakukan bersamaan dengan pembelian tiket, atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan. (rid/dim/rst)