Sabtu, 23 November 2024

Kemenag Kediri Akan Ujian Ulang Mata Pelajaran Fiqih Terkait Khilafah

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Baca juga: Madrasah Aliyah Negeri 2 Pekanbaru tuan rumah pertunjukan seni Indonesia-Australia. Foto: Antara

Kementerian Agama Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan soal ujian penilaian akhir semester tingkat Madrasah Aliyah se-wilayah kerja Kediri utara untuk mata pelajaran fiqih ditarik dan akan dilakukan ujian ulang menyusul temuan materi yang memuat khilafah.

“Soal sudah ditarik dan akan dilakukan ujian ulang. Itu yang menggunakan adalah wilayah kerja Kediri utara, meliputi Kabupaten dan Kota Kediri serta Kabupaten Nganjuk,” kata Abdul Basith Bagian Hubungan Masyarakat Kemenag Kota Kediri di Kediri, Kamis (5/12/2019).

Ia mengatakan, soal ujian itu sudah beredar dan sudah selesai dikerjakan oleh anak-anak pada Rabu (4/12/2019). Kementerian Agama Kota Kediri juga tidak mendapatkan tembusan soal ujian, sebab langsung ditangani oleh musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).

Dirinya menyebut, soal itu dikerjakan oleh MGMP. Namun, apakah ada tim atau perorangan dirinya juga belum mengetahui lebih lanjut. Dari informasi yang diterimanya, salah seorang guru yang mengerjakan adalah NS, dari sebuah Madrasah Aliyah di Kota Kediri.

Pihaknya mengatakan, di soal ujian itu memang ada pertanyaan menyangkut khilafah. Dirinya menduga, hal itu tidak ada unsur kesengajaan. Guru mengacu pada kurikulum 13, keputusan Menteri Agama (KMA) 165 Tahun 2014, bahwa di dalam kisi-kisi materi di kompetensi dasarnya ada materi soal khilafah. Kurikulum itu juga akan berakhir pada 2019 ini, digantikan dengan kurikulum yang baru.

“Sebetulnya tidak ada kesengajaan arahkan khilafah dalam arti yang identik dengan organisasi kemasyarakatan yang telah dibubarkan pemerintah. Khilafah di penilaian akhir semester kelas 12 tersebut dalam arti kebangsaan. Jadi, tidak arahkan kepada khilafah di ormas tersebut, tapi fiqih siyasah atau pemerintahan,” kata dia, seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini sudah dibentuk tim untuk klarifikasi persoalan tersebut. Bahkan, sejumlah orang yang terlibat termasuk guru yang membuat juga ke Kanwil Jatim, untuk membahas persoalan tersebut.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Cabang Kabupaten Kediri, menyesalkan dengan beredarnya naskah ujian penilaian akhir semester (PAS) tingkat Madrasah Aliyah se-Wilayah Kerja Kediri tahun ajaran 2019/2020 yang memuat materi tentang khilafah.

“Materi PAS mata pelajaran Fiqih Kelas XII (12) di lembar pertama semua hampir menerangkan tentang khilafah,” kata Taufiq Dwi Kusuma Sekretaris LPBH NU Cabang Kabupaten Kediri.

Pihaknya menyayangkan beredarnya materi ujian tersebut. Hal itu menunjukkan proses indoktrinasi di dalam materi pelajaran sangat terlihat. Sebagaimana diketahui indoktrinasi adalah sebuah proses yang dilakukan berdasarkan satu sistem nilai untuk menanamkan gagasan, sikap, sistem berpikir, perilaku dan kepercayaan tertentu. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs