Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10/2019) dinihari tadi, kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Tim Komisi Antirasuah melakukan penindakan hukum di daerah Indramayu, Jawa Barat.
Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap seorang oknum kepala daerah yang diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi, menerima suap.
Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK mengonfirmasi kabar OTT di daerah Indramayu.
Dia mengatakan, total ada delapan orang yang ditangkap. Selain seorang oknum kepala daerah, ada pegawai dan pejabat kepala dinas Pekerjaan Umum dan pengusaha swasta.
“Ya, dini hari tadi ada tim yang melakukan penindakan di lapangan, di daerah Indramayu,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (15/10/2019).
Dugaan sementara, transaksi suap itu terkait pelaksanaan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.
Dari lokasi penindakan, lanjut Basaria, Tim KPK menemukan uang pecahan rupiah yang masih dihitung jumlahnya, sebagai barang bukti dugaan korupsi.
Sesudah delapan orang itu diperiksa di kantor polisi setempat, lima orang yang terindikasi terlibat, langsung dibawa ke Kantor KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Diduga, oknum kepala daerah yang baru saja terjaring OTT adalah Supendi Bupati Indramayu.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap, lalu menentukan status hukumnya sesudah gelar perkara. (rid/dwi)