Sebanyak 16 unit mobil PMK dikerahkan untuk memadamkan kebakaran rumah di Jalan Banyu Urip Gang IV No.38 Surabaya, Jumat (23/8/2019) pukul 10.42 WIB.
Bambang Vistadi Kabid Pembinaan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya mengadakan, rumah yang terbakar ini diketahui milik Ibu Eli (36).
Kata Bambang, luas keseluruhan rumah 3×12 meter dan luas ruangan yang terbakar 3×10 meter. “Satu rumah ini terdiri dari 2 lantai. Di lantai 1 bangunan semi permanen dan di lantai 2 bangunan non permanen,” kata Bambang pada suarasurabaya.net.
Di bagian depan lantai 1 dengan 3×6 meter, kata Bambang, dapat diselamatkan 20 persen. Sedangkan di bagian belakang lantai 1 dan lantai 2 dengan ukuran 3×6 meter terbakar habis.
Kata Bambang, untuk melakukan pemadaman di lokasi sebanyak 16 unit mobil PMK diluncurkan. “Unit PMK dari pos Grudo terjebak macet di Jalan Raya Banyu Urip,” pungkasnya. (dwi/rst)