Sabtu, 23 November 2024

Kebakaran Rumah di Banyu Urip, 16 Unit Mobil PMK Dikerahkan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Petugas PMK memadamkan kebakaran rumah di Jalan Banyu Urip Gang IV No.38 Surabaya, Jumat (23/8/2019) pukul 10.42 WIB. Foto: Bambang Vistadi Kabid Pembinaan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya via redaksi

Sebanyak 16 unit mobil PMK dikerahkan untuk memadamkan kebakaran rumah di Jalan Banyu Urip Gang IV No.38 Surabaya, Jumat (23/8/2019) pukul 10.42 WIB.

Bambang Vistadi Kabid Pembinaan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya mengadakan, rumah yang terbakar ini diketahui milik Ibu Eli (36).

Kata Bambang, luas keseluruhan rumah 3×12 meter dan luas ruangan yang terbakar 3×10 meter. “Satu rumah ini terdiri dari 2 lantai. Di lantai 1 bangunan semi permanen dan di lantai 2 bangunan non permanen,” kata Bambang pada suarasurabaya.net.

Di bagian depan lantai 1 dengan 3×6 meter, kata Bambang, dapat diselamatkan 20 persen. Sedangkan di bagian belakang lantai 1 dan lantai 2 dengan ukuran 3×6 meter terbakar habis.

Kata Bambang, untuk melakukan pemadaman di lokasi sebanyak 16 unit mobil PMK diluncurkan. “Unit PMK dari pos Grudo terjebak macet di Jalan Raya Banyu Urip,” pungkasnya. (dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs