Jumat, 22 November 2024

Kasus Dugaan Korupsi SDN Gentong, Polda Jatim Geledah Dinas Pendidikan Kota Pasuruan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Atap ruang kelas SDN Gentong, Kota Pasuruan, ambruk pada Selasa (5/11/2019) pagi. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Polda Jatim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan. Kegiatan yang masih berlangsung itu disampaikan Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim, Senin (9/12/2019).

Barung mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana renovasi SDN Gentong Pasuruan, yang ambruk pada awal November lalu. Ini sekaligus mendalami siapa-siapa saja yang harus bertanggungjawab.

“Benar masih berlangsung sekarang di Dinas Pendidikan untuk mencari bukti formil. Ini menyangkut dokumen-dokumen yang berhubungan dengan PT yang melakukan pekerjaan di SDN Gentong. Seperti RAB, perjanjiannya, kontraknya, pokoknya semua yang menyangkut hal itu,” kata Barung.

Barung mengaku, pihaknya memang belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi SDN Gentong. Pihaknya meminta publik untuk bersabar. Apabila sudah ditetapkan, pihaknya akan membeberkan siapa tersangkanya.

“Pasti ada (tersangka, red). Hasil labfor sudah ada. Ini tinggal kita mengambil bukti formil dalam rangka mendalami siapa-siapa yang bertanggungjawab untuk korupsi yang terjadi di SDN Gentong,” kata dia.

Sebelumnya, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan, penetapan tersangka belum dilakukan karena pihaknya masih mengumpulkan beberapa barang bukti. Salah satunya dokumen yang menyangkut pengerjaan SDN Gentong pada 2012.

“Kita masih kurang satu yaitu melakukan penyitaan dokumen resmi. Karena ini pekerjaan 2012, ya kita agak ekstra energi untuk mengumpulkan barang buktinya. Misalnya dokumen kontrak dan sebagainya,” kata Gidion, Senin (2/12/2019).

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil ekspose dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitungan kerugian negara serta identifikasi perbuatan melawan hukum.

“Iya tinggal dokumen itu. Kemudian ekspose BPKB, perhitungan kerugian negara,” tambahnya.

Kendati demikian, Gidion mengaku sudah memeriksa sekitar 15 saksi. Salah satunya dari kalangan pejabat Pemkot Pasuruan. Namun, dia enggan membeberkannya. Dia hanya memastikan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi SDN Gentong ini tetap berjalan.

“Kalau Wali Kota sebelumnya 2012 sudah almarhum dan kita terlalu jauh kalau itu. Tapi, dalam konteks pelaksanaan pekerjaan ini pasti namanya tipikor ke arah itu,” kata dia.

Sekedar diketahui, atap gedung SDN Gentong Pasuruan ini ambruk saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, pada Selasa (5/11/2019). Akibat kejadian ini, dua orang meninggal dunia dan belasan siswa siswi mengalami luka-luka. (ang/tin/ipg)

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024
Kurs