Masyarakat di Provinsi Jawa Timur diimbau untuk mewaspadai penyakit demam berdarah saat musim hujan. Ini mengingat data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang menyebutkan, kasus demam berdarah di Jatim meningkat 47 persen dibanding tahun sebelumnya, yakni berjumlah 2.488 kasus yang tersebar di seluruh 38 kabupaten/kota tanpa terkecuali. Dari banyaknya kasus terebut, 42 orang meninggal dan yang paling banyak terjadi di Kabupaten Kediri, yakni 12 orang meninggal dunia.
“Ada peningkatan kasus yang berpola jika dilihat dari beberapa tahun yang lalu. Pada 2010 (kasus demam berdarah, red) meningkat, lalu tahun 2011-2012 turun, 2013 meningkat, tahun 2016 meningkat, 2017 turun dan sekarang tahun 2019,” kata dr Setyo Budiono Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jatim kepada Radio Suara Surabaya, Senin (28/1/2019).
Menurutnya, pola ini menggambarkan bagaimana saat kasus demam berdarah meningkat, maka awareness masyarakat akan tinggi. Namun jika jumlah kasus mengalami penurunan, masyarakat cenderung mudah lengah.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dilakukan sepanjang tahun, khususnya sebelum hujan tiba. Menurut dr Setyo, PSN terbukti menurunkan kasus demam berdarah di berbagai daerah yang menggalakkan program ini secara terus menerus, sehingga jumlah kasusnya lebih rendah dibanding daerah lain di Jawa Timur.
“PSN masih menjadi langkah mujarab pencegahan ada di Kota Surabaya, Banyuwangi, dan Kota Mojokerto. Mereka yang menggalakkan PSM tanpa henti sepanjang tahun jadi kasusnya tidak banyak. Apalagi jika PSNnya berkualitas, angka bebas jentik tinggi diatas 95 persen,” kata dr Setyo.
Ini dikarenakan masyarakat masih banyak yang salah memahami bahwa nyamuk Aedes Aegypti menyukai kobangan air kotor. Sehingga banyak dari mereka yang melakukan PSN dengan membersihkan got. Padahal, jenis nyamuk ini lebih menyukai air bersih yang tidak berada diatas tanah, seperti di kontainer saluran air, di talang rumah, ketiak daun dan lain sebagainya.
Meskipun peningkatan jumlah kasus demam berdarah di Jawa Timur tergolong tinggi, namun pemerintah provinsi belum menetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa). Ini dikarenakan wewenang penetapan status KLB berada di tangan kepala daerah.
“Indikator KLB kalau sesuai Permenkes, harus udah ada di 14 daerah yang kondisinya KLB, parameter kasus dan jumlah kematian lebih dari dua kali lipat di periode yang sama dibanding tahun sebelumnya. Namun tetap yang memutuskan Bupati atau Gubernur, tergantung wilayahnya,” ujarnya.
Terkait efektif tidaknya fogging, lanjut dr Setyo, fogging memang tidak efektif untuk upaya pencegahan karena tidak bisa membunuh jentik nyamuk. Namun jika dalam suatu daerah sudah ditemukan kasus demam berdarah, maka fogging perlu dilakukan untuk memutus rantai penularan demam berdarah.(tin)