Sabtu, 23 November 2024

Kasus Curat Masih Tinggi, Lebih dari 10 Pelakunya Ditembak Mati

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Gupuh Setiyono Direskrimum Polda Jatim menunjukkan data kasus curanmor yang terungkap di Gempol, Pasuruan, Senin (8/7/2019). Setelah menembak mati satu orang pelaku, polisi kembali mengamankan tiga komplotan lainnya yang diduga terlibat dalam aksi curanmor. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Pencurian dengan pemberatan (curat) masih mendominasi kasus kriminal di wilayah hukum Polda Jatim. Berdasarkan data analisis dan evaluasi (anev) yang dirilis pada hari ini, Senin (23/12/2019), jumlah kasus curat pada tahun ini mencapai 2.445 perkara.

Dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut sebenarnya mengalami penurunan. Pada 2018, jumlah kasus curat di Jatim mencapai 3.351 perkara. Kendati demikian, curat masih saja menduduki peringkat pertama dari kasus kejahatan lainnya.

Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengatakan, tidak sedikit kasus curat yang sudah berhasil diungkap. Bahkan selama 2019 ini, sudah lebih dari 10 pelakunya ditembak mati. Itu karena pelaku nekat melawan dan membahayakan petugas.

“Curat ini juga diimbangi dengan adanya pengungkapan kasus-kasus. Sebagai bukti bahwa Polri terus berusaha memberikan pelayanan terutama terhadap para korban. Terhadap pelakunya, juga tidak tanggung-tanggung kita melakukan tindakan tegas terukur,” kata Luki.


Konferensi pers Polda Jatim mengenai data analisis dan evaluasi (anev), Senin (23/12/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Tindakan tegas terukur itu seperti yang dilakukan terhadap pelaku berinisial E (40) pada Rabu (18/12/2019). Begal sadis asal Batu itu ditembak karena melawan petugas dengan senjata tajam. Dalam aksinya, dia juga kerap melukai korbannya.

Dalam hal ini, pihaknya mengaku tidak main-main untuk menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Jatim. Kegiatan patroli akan digiatkan, terutama di masa liburan Natal dan Tahun Baru.

“Tidak hanya kejahatan 365 saja, tapi kasus narkoba juga banyak yang kami lakukan tindakan tegas terukur,” tambahnya.

Sementara itu, Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jatim mencatat, jumlah kasus kriminal yang ditangani tahun ini sebanyak 17.305 perkara. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu sebanyak 22.295 perkara.

Selain curat, kasus lainnya masih ditemukan di tahun ini adalah pencurian di rumah kosong, curanmor, perjudian, pembunuhan, dan traffiking.

“Ungkapan kasus ini, bukan hanya Polri, tapi juga laporan masyarakat. Keterlibatan masyarakat ini nilai lebihnya. Masukan masyarakat, Polri termudahkan. Sehingga dengan mudahnya (terungkap, red) dengan adanya hubungan baik. Ini yang kita jaga,” jelasnya. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs