Indah Wahyuni Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bangkalan mengatakan, Kabupaten Bangkalan hingga kini masih kekurangan tenaga dokter. Sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat pun belum maksimal.
“Sebagian puskesmas di daerah kita hanya diisi satu orang dokter dan itu belum ideal,” katanya di Bangkalan, dilansir Antara Kamis (14/11/2019).
Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), jumlah dokter minimal di masing-masing puskesmas sebanyak 2 orang.
Ketentuan tentang jumlah minimal dokter ini, sebagai upaya untuk memaksimalkan fungsi dan peran puskesmas sebagaimana tertuang dalam ketentuan umum aturan itu.
Antara lain, sebagai sarana untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat.
Pada Pasal 16 Permenkes itu dijelaskan, bahwa tenaga kesehatan yang harus dipenuhi di masing-masing puskesmas harus terdiri dari dokter atau dokter layanan primer, lalu dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, dan tenaga kesehatan lingkungan.
Selanjutnya ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian.
“Kalau selain dokter, di Bangkalan relatif terpenuhi. Tapi khusus dokter, baik dokter umum ataupun dokter gigi, sebagian puskesmas belum memenuhi,” katanya.
Menurut Yuni, penyebab tidak terpenuhnya jumlah dokter dari aturan yang berlaku karena ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Dinkes Kabupaten Bangkalan.
“Kami berharap, pada rekrutmen CPNS kali ini, kebutuhan tenaga dokter diperhatikan oleh pemerintah, karena ini menyangkut peningkatan kualitas layanan kesehatan,” ujar Yuni.
Berdasarkan data Dinkes Pemkab Bangkalan, sejumlah puskesmas di kabupaten paling barat Pulau Madura itu yang hanya memiliki satu orang dokter di satu puskesmas. Di antaranya, Puskesmas Banjar, Burneh, Konang, Modung, dan Puskesmas Tragah. (ant/ang)