Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menangkap oknum penyelenggara negara yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di daerah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, kemarin, Senin (2/9/2019), Tim KPK menangkap empat orang.
Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK mengatakan, empat orang yang terjaring OTT itu terdiri dari seorang kepala daerah, kepala dinas dan pihak swasta.
Mereka diduga melakukan transaksi suap terkait tender proyek pembangunan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim.
“KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel. Kami menduga ada transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Dari dua lokasi penindakan, Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang 35 ribu Dollar AS.
Kemudian, sambung Basaria, KPK juga menyegel sejumlah ruangan pejabat di Kabupaten Muara Enim.
Untuk kepentingan pemeriksaan, keempat orang itu langsung dibawa ke Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Diduga, oknum kepala daerah yang tertangkap adalah Ahmad Yani Bupati Muara Enim, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Muara Enim.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap, lalu menentukan status hukumnya, apakah sebagai saksi atau tersangka. (rid/tin)