Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Hari ini, Kamis (25/4/2019), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi untuk tersangka atas nama Romahurmuziy alias Rommy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Masing-masing Norman Zein Nahdi Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Timur, Mohammad Farid Wadjdi Kepala Bagian Pengadaan dan Pertimbangan Biro Kepegawaian Kemenag, dan Septian Saputra Kasubbag Pengadaan Kemenag.
Dua orang pejabat itu juga tercatat sebagai Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik ingin mengklarifikasi keterangan dan bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya, terkait hubungan Rommy dengan pihak-pihak di Kemenag.
Selain itu, Penyidik KPK juga berupaya menggali pengetahuan saksi terhadap proses pengisian jabatan tinggi di Kemenag.
Dalam proses pengusutan kasus ini, sampai sekarang, Penyidik KPK sudah memeriksa lebih dari 30 orang saksi, dari unsur PNS Kemenag, tokoh agama, politisi, dan pihak swasta.
Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
KPK menduga Rommy menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris lolos seleksi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/dwi/ipg)