Sabtu, 23 November 2024

KPK Panggil Menteri Agama sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemenag

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut kasus dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hari ini, Rabu (24/4/2019), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan empat orang saksi untuk tersangka atas nama Romahurmuziy alias Rommy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Seorang di antaranya adalah Lukman Hakim Saifuddin politisi PPP yang sekarang masih aktif menjabat Menteri Agama.

Ini merupakan panggilan pertama KPK kepada Lukman Hakim untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah hal, antara lain pengetahuannya dengan dugaan praktik jual beli jabatan.

Kemudian, penyidik juga akan meminta penjelasan mengenai asal-usul uang ratusan juta dan untuk apa uang tunai yang ditemukan di laci kerja Menteri Agama.

Sebelumnya dalam proses penggeledahan, Tim KPK menyita uang sejumlah Rp600 juta dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dollar Amerika Serikat.

Selain memanggil Menteri Agama, KPK juga punya agenda memeriksa Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, serta Gugus Joko Waskito Staf Khusus Menteri Agama.

Sekadar diketahui, Gugus Joko Waskito juga tercatat sebagai Kader PPP, dan pernah menjadi staf ahli Rommy di DPR RI.

Dalam proses pengusutan kasus ini, sampai sekarang, Penyidik KPK sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, dari unsur PNS Kemenag, tokoh agama, politisi, dan pihak swasta.

Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

KPK menduga Rommy menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris lolos seleksi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs