KPK memanggil Musyaffa Noer Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Timur yang juga anggota DPRD Jatim sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag 2018-2019
“Saksi Musyaffa Noer diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (6/5/2019).
Selain Musyaffa, KPK juga memanggil Gugus Joko Waskito, staf ahli Menteri Agama dalam perkara yang sama.
KPK dalam perkara ini menetapkan M Romahurmuziy alias Rommy Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Haris Hasanuddin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur dan Muafaq Wirahadi Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik sebagai tersangka.
KPK juga sudah menggeledah ruang Menang Lukman Hakim yang merupakan kader PPP di Kemenag dan menyita sekitar Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor DPP PPP yaitu ruangan ketua umum, bendahara dan administrasi.
Dalam kasus ini, Rommy diduga menerima uang Rp250 juta dari Haris pada 6 Februari 2019. Uang itu diperuntukkan agar Haris dapat lolos dalam seleksi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim.
Pemberian selanjutnya sebesar Rp50 juta berasal dari Muafaq untuk mendaftar sebagai Kepala Kantor Kemenag kabupaten Gresik yang belum diterima karena terjadi OTT pada Jumat (16/3/2019).
Haris sebelumnya mengikuti seleksi terbuka Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan TInggi 2018/2019. Pertengahan Februari 2019, Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris tidak masuk dalam tiga nama yang akan diusulkan ke menteri agama karena ia diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Namun Haris diduga bekerja sama dengan pihak tertentu agar tetap lolos dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag sehingga pada 5 Maret 2019 Haris dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.(ant/iss)