Sabtu, 23 November 2024

KPK Minta Pihak Kemenag Kooperatif dalam Proses Pengusutan Kasus Jual Beli Jabatan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: Dok./Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum politisi dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam waktu tiga hari sesudah menetapkan sejumlah tersangka, sampai hari ini Tim Komisi Antirasuah sudah menggeledah sekitar empat lokasi yang disinyalir ada kaitannya.

Antara lain, Kantor Kementerian Agama, Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), rumah tinggal Romahurmuziy bekas Ketua Umum PPP, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Dari Ruang Kerja Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama, KPK menyita uang senilai Rp600 juta dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dollar Amerika Serikat.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik masih belum bisa memastikan asal-usul uang yang tersimpan di laci meja kerja Menteri Agama, serta ada tidaknya kaitan dengan kasus dugaan korupsi.

“Sejumlah uang itu sudah disita kemudian dipelajari lebih lanjut, dan menjadi bagian dari pokok perkara,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Lebih lanjut, KPK berharap, pihak-pihak yang nantinya dipanggil untuk dimintai keterangan bersikap kooperatif, termasuk Menteri Agama dan sejumlah pejabat di kementerian itu.

Tapi, Febri belum mengungkap kapan pemanggilan saksi akan dilakukan, karena jadwal pemeriksaan sepenuhnya kewenangan Penyidik KPK.

“Kami mengimbau semua pihak terkait untuk kooperatif dalam penanganan perkara ini, dan prosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Febri.

Sementara itu, di tempat terpisah, Mastuki Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama mengatakan, belum tentu uang yang ditemukan di laci meja kerja Menteri Agama ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi.

Supaya ada kejelasan, dia menegaskan, Lukman Hakim Saifuddin siap memberikan klarifikasi, sesudah mendapat panggilan dari KPK.

“Apakah ada kaitannya atau tidak, masih ada waktu Menteri Agama melakukan klarifikasi. Kami menunggu pemanggilan dari KPK. Pak Menteri sudah mengatakan siap kapan saja dipanggil dan akan hadir untuk melakukan klarifikasi itu,” tegasnya.

Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy politisi PPP yang akrab disapa Romi sebagai tersangka penerima suap.

Selain Rommy, KPK juga menetapkan Muhammad Muafaq Wirahadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Haris Hasanuddin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menduga Romahurmuziy menerima suap Rp300 juta, untuk mengatur hasil seleksi dua kursi pejabat tinggi di Kementerian Agama.

Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs