Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang melibatkan oknum politisi dan pegawai negeri sipil.
Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Selasa (19/3/2019).
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, upaya mencari barang bukti tambahan itu dimulai tadi siang, dan masih berlangsung sampai petang hari.
“Untuk sementara, Tim Komisi Antirasuah sudah mengamankan sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Senin (18/3/2019), KPK menggeledah tiga lokasi di Jakarta, yaitu Kantor Kementerian Agama, Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan rumah tinggal Romahurmuziy bekas Ketua Umum PPP.
Dari penggeledahan itu, Penyidik KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dollar AS, serta dokumen yang diduga ada kaitannya dengan jual beli jabatan.
Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy yang akrab disapa Rommy sebagai tersangka penerima suap, untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.
Selain Rommy, KPK juga menetapkan Muhammad Muafaq Wirahadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Haris Hasanuddin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai tersangka pemberi suap.
KPK menduga Romahurmuziy menerima suap Rp300 juta, untuk mengatur hasil seleksi dua jabatan di Kementerian Agama tersebut. (rid/iss/ipg)