Senin, 25 November 2024

KPK Menangkap Oknum Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan yang Diduga Menerima Suap

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum penyelenggara negara yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam operasi penindakan hukum yang berlangsung dari sore hari ini, Jumat (3/5/2019), di daerah Balikpapan, Kalimantan Timur, Tim KPK menangkap lima orang yang diduga terlibat.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, lima orang yang tertangkap terdiri dari seorang hakim, seorang panitera muda, dua orang pengacara, dan seorang pihak swasta.

Dari penindakan hukum itu, KPK menemukan sejumlah uang yang diduga suap untuk membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam kasus penipuan dokumen tanah.

Febri menambahkan, penindakan hukum itu merupakan tindak lanjut informasi masyarakat akan terjadinya transaksi pemberian uang pada Hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan.

Untuk kepentingan pemeriksaan awal, kelima orang yang terjaring OTT langsung dibawa ke Markas Polda Kalimantan Timur. Dan, rencananya, pihak yang terindikasi terlibat besok pagi akan dibawa ke Kantor KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang tertangkap, terhitung dari waktu penangkapan, kemudian menentukan status hukumnya. (rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs