Sabtu, 23 November 2024
Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

KPK Kembali Periksa Ketua Pansel Jabatan Tinggi Kemenag

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Nur Kholis Setiawan Sekretaris Jenderal Kemenag yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag tahun 2019 saat menunggu panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2019). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hari ini, Selasa (7/5/2019), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan enam orang saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy Anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Seorang di antaranya adalah Nur Kholis Setiawan Sekretaris Jenderal Kemenag yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag tahun 2019.

Sebelumnya, Rabu (27/3/2019), Nur Kholis sudah pernah dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan politisi dan PNS di lingkungan Kemenag.

Selain memeriksa Nur Kholis, Penyidik KPK juga memanggil Abdurrahman Mas’ud dan Khasan Effendy selaku Anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag tahun 2019.

Tiga orang yang juga diminta datang sebagai saksi ke Kantor KPK, Jakarta Selatan, adalah Ahmadi Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Amin Nuryadi staf pribadi Rommy, dan Norman Zein Nahdi Sekretaris DPW PPP Jawa Timur.

Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

KPK menduga Rommy menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris bisa menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs