Sabtu, 23 November 2024
Kasus Suap Romahurmuziy

KPK Kembali Panggil Tiga Anggota Pansel Pejabat Tinggi Kemenag sebagai Saksi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Plakat gedung KPK. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut kasus dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum politisi dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hari ini, Senin (8/4/2019), Penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi untuk tersangka atas nama Romahurmuziy alias Rommy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Masing-masing, Setia Kartini, Anwar Hakim Mahdi, dan Wasis Kurniawan. Ketiga orang tersebut tercatat sebagai anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag tahun 2019.

Dalam proses pengusutan kasus ini, sampai sekarang, Penyidik KPK sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, dari unsur PNS Kemenag, tokoh agama, politisi, dan pihak swasta.

Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

KPK menduga Rommy menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris lolos seleksi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs