Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut kasus dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum politisi dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Hari ini, Kamis (27/3/2019), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan empat orang sebagai saksi untuk tersangka atas nama Romahurmuziy alias Rommy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Masing-masing, Ahmadi Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Musyaffa Noer Anggota DPRD Jawa Timur (Ketua DPW PPP Jawa Timur), Zaky Zamany Ajudan Sekjen Kemenag, dan Gugus Joko Waskito Staf Ahli Menteri Agama.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, sebetulnya pemeriksaan Musyaffa Noer sebagai saksi masuk agenda hari Senin (25/3/2019).
Tapi, karena waktu itu tidak bisa datang tanpa alasan jelas, Penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan Musyaffa, hari ini.
Menurut Febri, Penyidik KPK antara lain ingin menggali keterangan para saksi terkait aliran dana, proses pemilihan pejabat tinggi Kemenag, dan hubungan antarpara tersangka.
Dalam proses pengusutan kasus ini, sampai sekarang, KPK sudah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, dari unsur PNS Kemenag, tokoh agama, politisi, dan pihak swasta.
Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
KPK menduga Rommy menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris lolos seleksi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/dwi)