Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Hari ini, Jumat (26/4/2019), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pemeriksaan itu rencananya dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, bukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, alasan pemeriksaan itu dilakukan di Mapolda Jatim, karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan KPK di Surabaya, serta faktor keterbatasan jumlah penyidik.
Tapi, Febri tidak menjelaskan detail berapa orang yang dipanggil dan siapa saja yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk penyidikan Rommy.
“Ya, ada agenda pemeriksaan saksi untuk RMY, jadwalnya di Surabaya, di Polda Jatim. Nanti akan kami informasikan lagi updatenya,” katanya di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Febri menambahkan, saksi yang akan diperiksa diduga mengetahui, mendengar, atau melihat langsung praktik korupsi yang melibatkan oknum politisi dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenag.
Dalam proses pengusutan kasus ini, Febri menyebut sampai sekarang, Penyidik KPK sudah memeriksa sekitar 60 orang saksi, dari unsur PNS Kemenag, tokoh agama, politisi, dan pihak swasta.
Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
KPK menduga Rommy menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/dwi/rst)