Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan korporasi PT Merial Esa dalam proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Dalam proses penyidikan, hari ini, Senin (1/7/2019), Penyidik KPK memanggil lima orang saksi. Seorang di antara yang diminta datang ke Kantor KPK adalah Inneke Koesherawati mantan model dan pemain sinetron.
Inneke juga berstatus istri dari Fahmi Darmawansyah pemilik PT Merial Esa yang sekarang mendekam di penjara karena terbukti menyuap pejabat Bakamla dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, keterangan Inneke dan sejumlah saksi diperlukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan PT Merial Esa dalam korupsi proyek satelit di Bakamla.
Selain Inneke, Penyidik KPK juga memanggil Danang Sriradityo Hutomo dan Siti Sriyati Mutiyah wiraswasta, Atras Mafazi swasta dan Syukri Gunawan Dirut PT Merial Esa.
Sekadar informasi, Jumat (1/3/2019), KPK menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka karena diduga membantu memberikan suap kepada Fayakhun Andriadi Anggota Komisi I DPR RI.
Total uang suap kepada Fayakhun sebanyak 911.480 Dollar AS atau senilai Rp12 miliar, diberikan secara bertahap lewat rekening di Singapura dan China
Tujuan pemberian uang itu, supaya Fayakhun mengupayakan proyek pengadaan satelit pemantau di Bakamla bisa dianggarkan pada APBN-P Tahun 2016. (rid/rst)