Minggu, 9 Maret 2025

Jumlah Siswa Berkurang, Sekolah Swasta Diminta Maksimal Manfaatkan Bopda

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya saat menemui perwakilan massa aksi dari SMP swasta yang berunjuk rasa, Selasa (2/7/2019). Foto: Baskoro/Dok. suarasurabaya.net

Isa Ansori, anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur mendukung kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menghitung Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) untuk SD dan SMP berdasarkan rombongan belajar (rombel), tidak mengacu pada jumlah siswa.

“Sekolah-sekolah swasta harus mampu menghitung berapa biaya maksimal pendidikan berkualitas untuk satu rombel. Tawaran dari Pemkot itu harus diambil untuk menjadikan sekolah swasta bisa bergerak maju dan sejajar dengan sekolah negeri,” kata dia saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Rabu (3/7/2018).

Menurut Isa, akar persoalan sistem zonasi ini ada di Kementerian Pendidikan dengan Permen Nomor 51 Tahun 2018. Sedangkan, persoalan dasar penerapan sistem zonasi adalah kurangnya persiapan pihak terkait.

“Sistem ini tidak diawali dengan penyebaran guru-guru yang berkualitas, tapi dengan pedekatan jarak. Akibatnya, banyak peserta didik baru yang gagal masuk ke jenjang sekolah berikutnya,” ujarnya.

Solusi pembukaan pendaftaran pagu tambahan, justru menuai protes dari sekolah-sekolah swasta. Penambahan pagu tersebut berdampak sepinya peminat sekolah swasta. Sedikitnya jumlah siswa menjadikan biaya operasional terasa mahal. Karena mendidik anak dengan jumlah sedikit atau banyak, biayanya sama.

“Kebijakan zonasi oleh Kementrian Pendidikan itu maksudnya baik, tapi praktik di lapangan berimbas ke sekolah-sekolah swasta. Mereka sekarang gelisah. Mereka menuntut Disdik harus jujur dan adil,” kata Isa, (iss/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

M. Aprileo Habie

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Minggu, 9 Maret 2025
28o
Kurs