Jumat, 22 November 2024

Jokowi Presiden Sindir Eksekutif dan Legislatif soal Studi Banding ke Luar Negeri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam rangka Sidang Tahunan MPR 2019, hari ini, Jumat (16/8/2019), di Ruang Sidang Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden menegaskan, inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara.

Menurut Jokowi, regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya, memberikan rasa aman, mempermudah orang untuk berbuat baik, dan mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju.

Pernyataan itu disampaikan Presiden, dalam forum Sidang Bersama DPD dan DPR, siang hari ini, Jumat (16/8/2019), di Ruang Sidang Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pidatonya, Jokowi meminta ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah.

Ukurannya bukan dari banyaknya jumlah Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri atau Peraturan Daerah yang dibuat. Tapi, sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi.

Pada kesempatan itu, Jokowi Presiden yang memakai baju adat Sasak, Nusa Tenggara Barat mengingatkan jajaran eksekutif untuk lebih efisien.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut bilang, studi banding untuk mempelajari peraturan perundang-undangan ke luar negeri sudah tidak efektif dan efisien. Karena informasi yang dibutuhkan bisa didapat dari ponsel pintar.

Imbauan itu juga dialamatkan Jokowi kepada anggota parlemen yang punya tugas tanggung jawab membuat undang-undang, dan sering melakukan studi banding ke luar negeri.

“Saya ingatkan kepada jajaran eksekutif agar lebih efisien. Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smartphone? Saya pikir ini juga relevan dengan anggota dewan,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Jokowi Presiden mengatakan, reformasi perundang-undangan harus dilakukan secara besar-besaran.

Kemudian, Presiden selaku kepala pemerintahan mengajak DPR, DPD, MPR, DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah-langkah baru.

Jokowi menegaskan, para pembuat peraturan tidak boleh terjebak pada regulasi kaku, formalitas, ruwet dan basa-basi, yang justru merepotkan masyarakat dan pelaku usaha.

Presiden tidak mau ada regulasi yang menjebak dan menakut-nakuti rakyat, sehingga menghambat inovasi. Jokowi mengatakan, regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus.

Selain itu, regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih dengan peraturan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan dipangkas. (rid/tin/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs