Jusuf Kalla Wakil Presiden mengatakan komposisi kabinet baru pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sedikitnya harus terbagi rata dari kalangan partai pendukung dan profesional, sehingga dapat mengakomodasi keinginan politis koalisi sekaligus menyediakan ahli di pemerintahan.
“Akan terjadi setidak-tidaknya ‘fifty-fifty’ (50-50) antara menteri dari partai – dan juga itu tidak berarti tidak profesional – di samping juga yang profesional non-partai,” kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Seperti yang terjadi di Kabinet Kerja saat ini, lanjut JK, jumlah menteri dari partai politik sebanyak 15 orang dan dari kalangan ahli ada 19 orang; maka komposisi kabinet baru Jokowi kurang lebih seperti itu.
JK menilai wajar jika Jokowi memberikan “jatah” posisi menteri kepada beberapa partai politik koalisi pendukungnya di Pilpres 2019. Selain memberikan dukungan dari parlemen, partai koalisi juga berhak bekerja sama di kabinet sebagai menteri.
“Wajar saja, di mana pun terjadi itu. Kalau parpol itu, disamping mendukung di DPR, juga bekerja bersama di kabinet. Itu wajar saja,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, seperti dilansir Antara.
Terkait rencana pembentukan susunan Kabinet Kerja Jilid II, JK mengaku belum mengetahui rencana Jokowi.
“Saya tidak tahu. Itu Pak Jokowi sendiri yang akan menentukan,” ujarnya.(ant/iss/ipg)