Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Ketintang Baru II Nomor 3A, Surabaya yang dirawat di RSUD Dr. Soetomo kini sudah bisa berkomunikasi dengan bahasa isyarat.
Dr Pesta Parulian Kepala Humas RSUD Dr Soetomo Surabaya menjelaskan, pada Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 09.30 WIB, perempuan bernama Putri (19) itu sudah sudah bisa merespon perintah-perintah sederhana dari dokter.
“Secara umum, pasien sudah bisa berkomunikasi dengan bahasa isyarat dengan saya. Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB, menjenguk ke ruangannya di ruang observasi intensif dan dia bisa mengikuti perintah. Misalnya saya suruh buka mata, dia coba buka mata. Walaupun tidak bisa terbuka matanya, karena bengkak semua ya. Nah dia bisa mengangguk iya, ketika saya katakan (apakah, red) nyerinya sudah berkurang,” ujar Dr Pesta pada Rabu (16/10/2019).
Dr Pesta mengatakan, saat ini pasien masih dirawat di ruang observasi intensif dan masih menggunakan alat bantu pernapasan. Ia menjelaskan, butuh waktu 2×24 jam untuk mengevaluasi trauma inhalasi atau bengkakan pada jalan napas akibat uap panas yang terhirup.
“Ke depannya kita evaluasi dulu, 2×24 jam ini. Kapan sekiranya dia bisa dilepaskan dari mesin bantuan napas. Nanti dibantu oleh dokter-dokter bedah plastik untuk mengurusi luka bakarnya,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (15/10/2019), diberitakan seorang suami dengan sengaja membakar istrinya di dalam rumah, jalan Ketintang Baru II nomor 3A Surabaya sekitar pukul 09.14 WIB. Dedik Irianto Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya mengatakan, menurut keterangan penjaga kos, Purianto (47) suami korban, membakar sang istri dengan cara menyiram bensin pada tempat tidur. Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pengejaran pada pelaku. (bas/iss/ipg)