Sabtu, 23 November 2024

Indonesia Prakarsai Pembentukan Tim Investigasi Lintas Nasional untuk Periksa MV NIKA

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan saat meninjau kapal buruan interpol, MV NIKA di Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Foto: Antara

Pemerintah Indonesia memprakarsai pembentukan Multinational Investigation Support Team (MIST) untuk memeriksa MV NIKA, kapal buruan interpol.

Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019) mengatakan, MIST terdiri atas beberapa negara dan organisasi internasional terkait, yaitu Indonesia, Panama, INTERPOL, CCAMLR, Australia, dan Amerika Serikat yang akan hadir sebagai observer.

“MIST akan mendukung otoritas Indonesia dalam melalukan pemeriksaan MV NIKA di Batam, sesuai dengan keahlian negara dan organisasi internasional terkait,” kata dia dilansir Antara.

Menurut Menteri, itu adalah pertama kali Indonesia mengumpulkan dan membentuk MIST untuk menangani dugaan tindak pidana yang digolongkan sebagai kejahatan terorganisir yang bersifat lintas nasional.

“Belajar dari kasus ini, saya mewakili pemerintah Indonesia meminta Negara Bendera (flag State) maupun flag of convenience untuk melakukan tindakan konkrit dalam menghukum pelaku illegal fishing yang telah menggunakan bendera negara bendera sebagai wadah untuk melakukan kegiatan-kegiatan perikanan yang ilegal,” kata Menteri.

Dari kasus STS 50 dan NIKA, maka ia menilai sudah saatnya kerja sama penanganan kasus dalam bentuk MIST dijadikan model di berbagai negara di dunia untuk mengatasi transnational organized crimes dalam industri perikanan dengan leadership interpol.

“Saya meminta kepada negara-negara di dunia yang memiliki direct legal interest terhadap kejahatan lintas negara terorganisir, sudah saatnya untuk menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi/corporate criminal liability diterapkan seperti kasus Viking, STS 50 dan NIKA,” kata dia.

Menurut Menteri, apabila pertanggungjawaban pidana korporasi tidak diterapkan, maka kelompok-kelompok pelaku illegal fishing tidak pernah jera.

“Sudah saatnya, peran interpol diperkuat dengan memiliki dana yang lebih besar untuk memperkuat jaringan dengan negara-negara yang gigih memberantas kejahatan perikanan lintas negara ini,” kata dia.

Jaringan dibutuhkan, terutama untuk kualitas pertukaran informasi, asistensi investigasi dan pengembangan kapasitas.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs