Jumat, 22 November 2024

IDI Mojokerto Turun Tangan dalam Kasus Pencabulan yang Dilakukan Oknum Dokter

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
dr Rasyid Salim SpKJ Ketua IDI Cabang Mojokerto. Foto: Fuad Maja FM Mojokerto

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mojokerto akhirnya turun tangan dalam kasus dr AD (57), Dokter Spesialis Kandungan, yang terlibat pencabulan gadis di bawah umur di ruang prakteknya, di Jalan Raya Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

dr Rasyid Salim SpKJ Ketua IDI Cabang Mojokerto mengatakan, terlebih dulu pihaknya akan memastikan apakah ada pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

“Kami menunggu klarifikasi dulu, apakah dia (dr AD) melanggar etik atau tidak. Kalau ini bersifat personal, tidak melanggar etik profesi kedokteran, IDI tidak ikut-ikut. Kalau ranah etik, IDI akan bertindak,” kata dr Rasyid Salim menurut Fuad Radio Maja FM kepada suarasurabaya.net, Senin (25/11/2019).

Untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran tersebut, Rasyid akan meminta informasi hasil penyidikan dari Polres Mojokerto, serta menunggu hasil klarifikasi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) terhadap pelaku.

Jika nantinya pelanggaran kode etik itu ditemukan, maka dr AD akan dibawa ke sidang Komisi Etik Kedokteran (KEK) di tingkat Cabang Mojokerto dan Wilayah Jatim.

Sebelumnya, dr AD dilaporkan oleh orang tua gadis berinisial PL (15), atas kasus pencabulan terhadap anaknya. Kasus ini bermula saat AN (30) mengenalkan korban kepada dokter AD, lalu diajak ke tempat praktik terlapor. Setelah sampai, korban diminta untuk membuka baju hingga aksi pencabulan itu terjadi.

Usai dicabuli, korban diberi uang oleh terlapor sebesar Rp1,5 juta. Korban kemudian membagi uang tersebut kepada AN (30) sebesar Rp500 ribu yang saat kejadian menunggunya di ruang tunggu. Diduga, dari awal korban sengaja dijual oleh AN kepada AD.

AKP Dewa Yoga Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus ini.

Hingga kini, dr AD selaku terlapor belum bisa memberikan keterangan terkait kasus yang menyeretnya itu.(tin/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs