Sabtu, 23 November 2024

Hina Habib Rizieq, Warga Ini Meminta Maaf di Kantor Polisi

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
I Nengah Wartawan alias Nyoman (40) melakukan permintaan maaf di Polrestabes Surabaya di hadapan warga Perumahan Royal Residence Surabaya dan ormas Front Pembela Islam (FPI), Sabtu (4/5/2019) siang. Foto: Anggi suarasurabaya.net

I Nengah Wartawan alias Nyoman (40) melakukan permintaan maaf di Polrestabes Surabaya, Sabtu (4/5/2019) siang. Dia mengaku salah dan menyesal, karena telah melakukan ujaran kebencian di grup WhatsApp perkumpulan warga di Perumahan Royal Residence Surabaya.

Itu ia ungkapkan dihadapan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI), dan sejumlah warga perumahan tersebut. Nyoman mengakui perbuatannya, yang telah menuliskan komentar dengan mendiskriminasikan pimpinan FPI bernama Habib Rizieq Shihab. Lantas, komentar itu dinilai telah melukai dan membuat emosi warga yang tergabung dalam grup.

“Saya I Nengah Wartawan telah melakukan ujaran kebencian dengan memberikan statement atas komen di WhatsApp mengenai pimpinan FPI yang bernama Habib Rizieq Shihab. Sehingga menyulut emosi seluruh warga yang tinggal di Royal Residence dan pihak terkait warga ormas FPI dan warga muslim lainnya,” kata Nyoman di depan awak media.

Kejadian ini bermula saat Nyoman mengomentari suatu obrolan di grup WhatsApp Perumahan Royal Residence Surabaya beberapa waktu lalu. Saat itu, obrolan grup yang berisi warga perumahan sedang membahas sebuah artikel tentang Habib Rizieq dan pengerahan people power. Lantas Nyoman menanggapinya dengan komentar yang dinilai warga mendiskriminasi Habib Rizieq.

Dia pun menyampaikan minta maaf atas perbuatan yang dilakukannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi lagi serta menerima apa tindakan yang diberikan kepadanya secara hukum. Pernyataan ini ia buktikan dengan surat pernyataan tertulis di atas materai.

“Maka dengan ini saya menyatakan untuk memohon maaf atas ujaran kebencian ini dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan dengan ini saya menerima tindakan yang akan diberikan kepada saya secara hukum. Saya minta maaf kepada Ormas FPI dan saya tidak akan melakukan hal-hal seperti ini lagi,” kata dia.

Sementara itu, Muhammad Bin Abu Bakar Assegaf salah satu tokoh agama di perumahan tersebut mengaku sudah memaafkan Nyoman. Meski demikian, proses hukum tetap akan berjalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia berharap, Nyoman bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini. Dia juga mengimbau agar masyarakat lainnya berhati-hati dalam berkata dan menggunakan media sosial dengan bijak.

“Sebagai pelajaran kepada yang lainnya, harus pandai menjaga lisannya jangan sampai mudah menyakiti orang lain. Karena sebab apapun lisan yang dikeluarkan dan menyakitkan orang lain itu pasti akan ada risiko di belakangnya,” kata dia. (ang/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs