Haris Hasanuddin Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, yang tersangkut dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, melibatkan Romahurmuziy Ketua Umum PPP, baru dilantik 5 Maret 2019 lalu.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap keduanya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur Jumat (15/3/2019). Keduanya dibawa ke Jakarta setelah diperiksa di Mapolda Jatim.
Hari ini, Haris baru 10 hari menjabat secara definitif sebagai Kepala Kanwil Kemenag. Sebelumnya, sejak sekitar Oktober 2018 silam, dia mengisi kekosongan jabatan di Kanwil Kemenag Jatim menjadi Pelaksana Tugas Kepala.
Markus Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Jawa Timur mengatakan, Haris Hasanuddin mengisi kekosongan jabatan setelah Syamsul Bahri Kepala Kanwil Kemenag sebelumnya dipindah tugas ke Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
“Pak Haris sebelumnya sempat menjabat sebagai Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kanwil Kemenag Jawa Timur,” ujar Markus.
Haris sebenarnya sempat bertugas di Kantor Kemenag Surabaya hingga akhirnya mendapat promosi ke Kanwil Kemenag Jawa Timur sebagai Kabid Urais Binsyar pada September lalu. Promosi jabatan yang dia dapat cukup cepat.
Dia hanya butuh waktu setahun di Kantor Kemenag Surabaya kemudian pindah ke Kanwil Kemenag Jatim sebagai Kabid Utais Binsyar, lalu ditunjuk sebagai Plt sejak Oktober hingga akhirnya dilantik sebagai Kepala Kanwil definitif.
“Satu tahun di Surabaya setelah itu pindah ke Kemenag Jawa Timur,” kata Markus.
Markus enggan berkomentar mengenai keterlibatan Haris Hasanuddin dalam kasus jual beli jabatan yang sedang ditangani KPK. Dia memilih menunggu keterangan resmi dari KPK.
“Saya sampai sekarang terus berkordinasi dengan Kantor Kemenag Pusat, dan memang sampai malam ini saya belum mendapat kabar di mana keberadaan beliau,” ujarnya. (den/bas/ipg)