Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional empat provinsi, yakni Sulawesi Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, Senin (13/5/2019).
Selain empat provinsi tersebut, KPU RI telah memperoleh konfirmasi dua daerah yang siap yakni KPU Lampung dan Jawa Timur, seperti dilansir Antara.
Bila memungkinkan, KPU RI akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional kedua provinsi itu pada Senin malam. Namun jika tidak memungkinkan, rekapitulasi kedua provinsi itu akan digelar pada Selasa (14/5/2019).
Mengacu jadwal KPU, Senin ini seharusnya KPU RI menggelar rekapitulasi dari provinsi Aceh, Papua Barat, dan Jawa Barat.
Namun, Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Aceh belum menuntaskan rapat pleno rekapitulasi suara karena masih ada perbaikan data pemilih di Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Besar hingga Minggu (12/5/2019) malam.
Sementara di waktu yang sama, pleno rekapitulasi suara yang digelar KPU Papua Barat baru menuntaskan 11 kabupaten/kota. Masih ada data dari Kabupaten Maybrat dan Fakfak yang belum dihitung.
“Di Maybrat harus dilakukan penghitungan suara ulang di 260 TPS. Penghitungan ulang baru selesai pada tanggal 11 Mei kemarin,” kata Amus Atkana Ketua KPU Papua Barat di Manokwari.
Menurut dia, Papua Barat masih membutuhkan waktu antara dua hingga tiga hari ke depan untuk menuntaskan rekapitulasi suara seluruh daerah.
Sementara di Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok Ketua KPU Jawa Barat telah mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara 20 kabupaten/ kota dari total 27 wilayah.
“Masih tersisa tujuh kabupaten dan kota lagi yang belum disahkan hasilnya karena masih dalam proses sinkronisasi data pemilih,” kata Rifqi di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Minggu (12/5/2019).
Hingga Minggu (12/5/2019) malam, provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen adalah Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bengkulu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Pasangan calon Jokowi-Ma’ruf Amin unggul di enam provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Barat.
Sementara Prabowo-Sandiaga unggul di Bengkulu dan Kalimantan Selatan.
Proses penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan secara berjenjang, mulai di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada 17-18 April, tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei, dan tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. (ant/dwi)