Sabtu, 23 November 2024

Hari Ini Dua Terdakwa Korupsi Jual Beli Jabatan Kemenag Jatim Sampaikan Pledoi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Haris Hasanudin (kemeja putih) dan Muafaq Wirahadi (batik colelat) terdakwa kasus jual beli jabatan di Kemenag bersiap mengikuti persidangan, Rabu (26/6/2019), di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Haris Hasanudin dan Muafaq Wirahadi terdakwa korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, berkesempatan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pledoi itu akan dibacakan Haris dan Muafaq atau tim penasihat hukumnya, hari ini, Rabu (24/7/2019), dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa KPK meminta majelis hakim menyatakan Muafaq dan Haris bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sehingga layak medapat hukuman penjara serta denda sejumlah uang.

Menurut Jaksa, Muafaq terbukti memberikan hadiah atau janji kepada Romahurmuziy alias Romi Anggota DPR RI/Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menjadikannya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Atas perbuatan menyuap penyelenggara negara, Muafaq dituntut pidana dua tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan.

Sementara itu, Haris Hasanudin dituntut hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.

Jaksa menilai, Haris memberikan uang Rp255 juta kepada Romi dan Rp70 juta untuk Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama melalui stafnya.

Pemberian uang merupakan imbalan atas bantuan Romi dan Lukman Hakim, mengatur proses seleksi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Dalam persidangan itu, KPK juga menolak permohonan Haris Hasanudin menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu kasus pidana.

Sekadar informasi, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanudin sebagai tersangka. Sehari sebelumnya, mereka terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, di Surabaya, Jawa Timur. (rid/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs