Sabtu, 23 November 2024

Gubernur Siapkan Bagi Hasil Cukai Jatim untuk Biayai Peserta PBI BPJS yang Nonaktif

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur ditemui di Gedung Negara Grahadi, Rabu (9/10/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengatakan, dia akan mencocokkan dulu data peserta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan di Jawa Timur yang nonaktif akibat kebijakan baru kementerian sosial.

Handaryo Deputi Direktur BPJS Kesehatan Jawa Timur menyebutkan, peserta BPJS-PBI di Jatim yang dinonaktifkan kepesertaannya mencapai 1,2 juta. Baru 607 ribu orang yang kembali masuk menjadi peserta PBI.

“Saya baru dapat informasi ini tadi (kemarin sore, red). Saya bawa ke rapat, ada Kadinsos (Kepala Dinas Sosial), saya minta datanya dicocokkan dengan PBDT (Pemutakhiran Basis Data Terpadu),” ujarnya Rabu (9/10/2019) petang.

Mantan Menteri Sosial itu bilang, saat masih di Kementerian Sosial dia biasa menghitung secara detail data sasaran kepesertaan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan itu.

“Jadi yang 600 ribu itu desil berapa? Di prosentase ke berapa? Kita, kan, bisa menghitung. Kalau total PBDT (misalnya) 40 persen, yang bisa diintervensi 36 persen, berarti masih ada 4 persen yang belum. Kayak gitu-gitu,” ujarnya.

Setelah pertemuannya dengan Handaryo Deputi Direktur BPJS Kesehatan Jatim di Grahadi, kemarin, dia segera minta Kadinsos mengumpulkan data lengkap dengan sebaran 600 ribu peserta PBI itu.

“Kalau masih ada di PBDT, harusnya masuk (kepesertaan) kembali. Tidak perlu pemerintah kabupaten/kota. Saya aja yang masukkan, enggak masalah. Langsung ke Pusdatin (Pusat Data Informasi)-nya Kemsos,” katanya.

Khofifah mengatakan, kalau pun ternyata ada sebagian yang memang tidak masuk PBDT dia akan mencoba mendaftarkan peserta PBI BPJS Kesehatan itu sebagai PBI Daerah dengan dana bagi hasil cukai Jatim.

“Nanti coba kami konversi dengan dana bagi hasil cukai, yang itu hanya boleh digunakan untuk layanan kesehatan, terutama PBID. Jadi, kita sih pada dasarnya how to solve the problem. InsyaAllah begitu.”

“Kami lihat dulu. Karena baru informasi jumlah, iyo lek sakmono, lek enggak? (Iya kalau segitu, kalau tidak?) Saya minta dicek dulu. Masih ada opsi bisa masuk PBID dengan dana bagi hasil cukai.”

Khofifah sebenarnya berharap, sebelum adanya penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan ada pemberitahuan lebih dulu setidaknya enam bulan sebelum penonaktifan.

“Biar enggak kaget. Kok tiba-tiba KIS (Kartu Indonesia Sehat)-nya tidak berlaku, kan, kaget. Cobalah, kita cocokkan kembali. Namanya juga kebijakan. Mungkin di-exercise, di-trial. Tapi saya rasa kita cocokkan datanya dulu, kita masih punya stok (dana) bagi hasil cukai,” ujarnya.

Perlu diketahui, per 1 Agustus 2019 lalu, Kementerian Sosial melalui SK Mensos 79/2019 telah menonaktifkan 5,2 juta peserta PBI BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia karena ada Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT).

Handaryo Deputi Direktur BPJS Kesehatan Jatim mengatakan, penyesuaian data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan itu menjadi tanggung jawab Dinas Sosial di masing-masing kabupaten/kota.

Dalam pertemuannya dengan Gubernur Jatim, kemarin, sebenarnya Handaryo berharap Gubernur mendorong Pemkab dan Pemkot segera memverifikasi data peserta PBI yang dinonaktifkan agar bisa kembali masuk ke BDT Kemensos.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs