Jumat, 22 November 2024

Gubernur Jawa Timur akan Jadikan Enam Unit Kerja Peraih WBK Sebagai Role Model

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur usai menerima penghargaan di gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Pemprov Jatim akhirnya berhasil menempatkan unit kerjanya untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari pemerintah pusat lewat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku Tim Penilai Nasional pembangunan zona integritas.

Predikat WBK tersebut diberikan kepada enam unit kerja Pemprov Jatim yaitu, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember Disperindag Provinsi Jatim, UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim. Selanjutnya, UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Jatim, RSU Haji Surabaya, dan RSU Jiwa Menur Surabaya.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur usai mengatakan, upaya Pemprov Jatim dalam pembangunan zona integritas sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2012. Namun demikian, belum ada yang bisa memenuhi syarat keberhasilan yang ditentukan oleh Tim Penilai Nasional zona integritas hingga pada tahun 2019.

Keberhasilan ini cukup beralasan, karena tahun 2019 pendampingan kepada unit kerja Pemprov Jatim dilakukan lebih terstruktur yang merupakan sinergi antara Inspektorat dan Biro Organisasi.‎

“Kami sudah mengusulkan kepada Kemenpan RB terkait unit kerja yang bisa masuk WBK, sejak tahun 2012. Bahkan, pada tahun 2019 Pemprov Jatim mengajukan 12 unit kerja, namun yang memenuhi syarat hanya enam unit kerja,” ujar Khofifah usai menerima penghargaan di gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Untuk itu, Khofifah menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada enam unit kerja yang telah berhasil mendapat predikat WBK. Penghargaan ini merupakan wujud komitmen yang kuat untuk ikut mendukung upaya perwujudan reformasi birokrasi.

“Kepada unit kerja yang telah berhasil mendapat predikat WBK saya sampaikan terimakasih. Saya harap predikat WBK ini bisa dipertahankan. Serta, pelayanan yang diberikan pada masyarakat juga terus ditingkatkan,” kata Khofifah.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menjadikan enam unit kerja yang berhasil mendapatkan predikat WBK tersebut sebagai contoh atau role model bagi instansi lainnya di lingkup Pemprov Jatim. Meski diakuinya, bahwa untuk meraih predikat penghargaan di bidang ini tidaklah mudah. Oleh sebab itu, dibutuhkan manajemen perubahan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerintah yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

“Dalam implementasi WBK, dibutuhkan komitmen dari semua pihak mulai kepala daerah beserta seluruh jajarannya. Yang ditunjang dengan penataan tertib tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan hingga penguatan akuntabilitas kinerja, jelasnya.

Untuk mendukung hal ini, Khofifah juga akan terus mengupayakan agar instansi di lingkungan Pemprov Jatim yang ditetapkan sebagai WBK jumlahnya akan bisa bertambah tahun depan. Hal ini penting dilakukan, karena dengan mendapatkan predikat WBK akan bisa diketahui sejauh mana pelayanan publik di instansi tersebut. Serta untuk memastikan bahwa pelayanan tersebut sudah sesuai harapan masyarakat yakni dapat memberikan pelayanan yang Cepat-Efektif-Efisien-Tanggap-Transparan-Akuntable-Responsive (CETTAR).

“Saya berharap seluruh instansi pelayanan publik di lingkungan Pemprov Jatim bisa mencontoh enam unit kerja yang sudah berhasil. Sehingga, kedepan semakin banyak unit kerja Pemprov Jatim yang bisa meraih prestasi yang sama,” pungkas Khofifah.

Sebelumnya, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ma’ruf Amin Wapres didampingi Tjahjo Kumolo Menpan RB kepada Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta.(faz/iss/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs