Minggu, 24 November 2024

Grooming, Modus Baru Pelecehan Seksual Anak di Dunia Maya

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi.

Kepolisian daerah Kalimantan Selatan mengungkapkan adanya modus baru pelecehan seksual pada anak yakni memanipulasi mental anak yang diawali dengan membangun kedekatan secara emosional sebelum melancarkan aksi bejatnya.

“Para predator atau pelaku pedofilia di dunia maya kerap beraksi dengan cara itu yang disebut grooming,” kata Kombes Pol Mochamad Rifa’i Kabid Humas Polda Kalsel di Banjarmasin, Senin (29/7/2019).

Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya sebelum muncul korban, telah bergerak cepat melakukan sosialisasi untuk diketahui masyarakat khususnya orangtua agar lebih menjaga anaknya dalam pergaulan di dunia maya.

“Kasus grooming telah diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan tersangka seorang napi asal Surabaya,” katanya, melansir Antara.

Rifa’i menjelaskan, pelaku grooming mengawali aksinya dengan membuat akun palsu. Misalnya, berpura-pura sebagai seorang guru di suatu sekolah. Kemudian murid-muridnya diajak berteman di media sosial tersebut hingga berlanjut di percakapan pribadi di nomor telepon.

“Setelah anak terperangkap, pelaku grooming meminta anak melakukan hal tak senonoh untuk memenuhi hasrat seksualnya. Seperti meminta foto atau video berbau pornografi hingga pertemuan fisik yang berujung pada kekerasan seksual,” papar Rifa’i.

Untuk mencegah hal tersebut sampai terjadi, para orang tua pun diminta dapat mengontrol penggunaan gadget atau gawai anaknya agar tidak terjerumus pada tipu daya di dunia maya.

Pembatasan anak berinteraksi di media sosial sangat penting. Di samping memberikan edukasi tentang etika dan bijak berinternet.

“Saran kami lebih baik anak dilarang mempunyai akun media sosial sampai mereka benar-benar bisa berpikir logis membedakan mana yang baik dan tidak atau benar dan tidak boleh. Semua kembali kepada orang tua karena kewenangan sepenuhnya di tangan keluarga sendiri,” pungkas Rifa’i.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs