Polsek Wonokromo menangkap seorang oknum Satpol PP Kota Surabaya. Dedy Prasetyo (40) dibekuk, saat sedang asik pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama Bagus (39) rekannya di sebuah kos Jalan Dinoyo Sekolahan, Surabaya.
AKP Arif Suharto Wakapolsek Wonokromo mengatakan, anggota Satpol PP yang berstatus sebagai pegawai honorer itu ditangkap pada awal Oktober lalu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, satu kantong sabu seberat 0,34 gram, satu buah alat isap atau bong, satu buah pipet kaca, satu buah sekop dari sedotan, dan satu buah korek api. Bersama barang bukti itu, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Wonokromo.
“Kami menerima laporan bahwa ada tempat yang mau dipakai pesta. Setelah kami tindaklanjuti ternyata benar ada. Tersangka salah satunya bekerja di instansi pemerintah sebagai honorer sedang pesta sabu-sabu dengan temannya,” kata Arif, Jumat (11/10/2019).
Arif mengungkapkan, Dedy hanya berperan sebagai pengguna narkoba. Begitu juga dengan Bagus. Dedy kerap berpesta sabu-sabu dengan Bagus sahabat karibnya, yang tidak bekerja alias pengangguran.
Dihadapan polisi, tersangka Dedy mengaku sudah 8 tahun bekerja sebagai anggota Satpol PP di Kecamatan Sawahan. Dia sudah lima kali mencicipi barang haram tersebut, dengan alasan untuk menambah stamina.
“Saya pakai (sabu, red) untuk tambah stamina saat bekerja saja. Awalnya ditawarin temen, terus ketagihan. Ini sudah yang kelima kali,” kata Dedy.
Barang haram tersebut didapatkan Dedy dari seseorang berinisial AS, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini masih dalam penyidikan polisi. (ang/iss/ipg)