Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja I Nyoman Dhamantra anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan DPR RI sekitar empat jam atau selesai pukul 18.40 WIB, Senin (12/8/2019).
Delapan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Nyoman di lantai 6 gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan ruang 0628.
Semua penyidik memakai masker dan beberapa diantaranya juga memakai topi. Tetapi mereka tidak mengenakan rompi bertuliskan KPK seperti biasanya. Satu Petugas KPK yang keluar paling awal membawa koper besar berwarna biru dan memasuki lift.
Setelah itu penyidik lainnya baru keluar secara bersamaan tanpa mengeluarkan sepatah kata apapun.
Sekadar diketahui, KPK menangkap Nyoman Dhamantra di sela-sela Kongres PDI Perjuangan di Bali. Penangkapan dilakukan merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 11 orang, diantaranya orang kepercayaan anggota DPR dan seorang pengusaha.
Nyoman diduga menerima suap Rp 2 Miliar untuk mengurus surat persetujuan impor bawang putih tahun 2019.(faz/ipg)