Operasi Patuh Semeru 2019 digelar di Taman Bungkul Surabaya, Selasa (3/9/2019). Di hari kelima ini, jumlah pelanggar yang terjaring razia ada 74 orang. Baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Kompol Arif Mukti Wakasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak membawa SIM. Selain itu, juga masih ditemukan pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
Operasi kali ini, kata dia, juga melibatkan Pengadilan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Dengan begitu, para pelanggar lalu lintas langsung melakukan sidang di tempat.
“Harapannya dengan adanya giat ini bisa menyadarkan masyarakat agar lebih patuh pada aturan lalu lintas. Kemudian juga bisa menekan angka kecelakaan,” kata Mukti.
Mukti mengungkapkan, total pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru saat ini ada 9.006 pengendara. Angka ini lebih besar kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya di hari yang sama. Pada hari kelima tahun 2018, tercatat ada 6.834 pengendara.
Dari ribuan kendaraan yang ditindak itu, kata dia, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah melawan arus. Kemudian disusul dengan pelanggaran pengendara dibawah umur dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Hari kelima tahun ini dibandingkan tahun lalu itu meningkat. Dari 6.834 menjadi 9.006 pengendara yang melanggar. Ini artinya masih banyak masyarakat yang belum taat sama lalu lintas,” kata dia.
Selain Jaksa, operasi ini juga melibatkan unsur Kogartap III Surabaya. Tidak hanya masyarakat, operasi menyasar seluruh kalangan termasuk TNI/Polri.
Sedangkan pelanggaran yang ditemukan Gartap, adanya masyarakat sipil yang menggunakan atribut TNI. Oleh petugas, atribut tersebut langsung disita. (ang/dwi/rst)