Jumat, 22 November 2024

Fakta Baru Bermunculan Setelah Penyewa Mobil Diinterogasi Polisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
HYN, diduga pelaku pelarian mobil rental milik Rendy Dior, saat diamankan Polsek Rungkut, Senin (12/8/2019). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Kasus seorang penyewa mobil rental yang diduga kabur, akhirnya diamankan Polsek Rungkut, setelah sebelumnya diudarakan di Radio Suara Surabaya (SS), Senin (12/8/2019). Fakta lain, beberapa korban yang merasa dirugikan juga mendatangi Polsek Rungkut untuk melaporkan masalahnya dengan pelaku HYN.

Selain Rendy Dior pemilik mobil BRV L1988 QE yang menjadi korban, ada dua orang lagi yang merasa dirugikan HYN. Di antaranya M Shodiqul (25) pengusaha rental mobil yang tinggal Pepe, Sedati, Sidoarjo. Mobil jenis Mobilio nopol W 1158 PG ternyata mulai tanggal 5 Agustus sudah tidak jelas kabarnya. Dari penyidikan sementara Polsek Rungkut, ditemukan fakta mobil tersebut digadaikan ke seseorang di Kendangsari.

Proses pemeriksaan kasus ini belum selesai, karena baru saja datang orang dari marketing lampu Philips yang melaporkan telah dirugikan ratusan juta rupiah oleh HYN. Beberapa merek lampu lainnnya juga akan bergerak ke Polsek untuk melaporkan kasus yang sama.

Kompol I Gede Suatika Kapolsek Rungkut mengatakan, informasi dari Suara Surabaya secera cepat ditindaklanjuti sehingga yang bersangkutan bisa diamankan. Saat ini proses penyelidikan terus dilakukan. Kalau memenuhi unsur pidana akan diproses.

“Ternyata ada mobil lain lagi yang dipinjam dan belum dikembalikan. Kami terus memeriksanya,” ujar Gede. (bid/tin/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs