Sabtu, 23 November 2024

Enam Panti Pijat di Kediri Digerebek Polisi

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Pekerja spa yang diduga menyediakan layanan pijat plus-plus diamankan oleh polisi. Foto: Anggi suarasurabaya.com.

Polda Jatim melakukan penggerebekan terhadap enam panti pijat, yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri. Setidaknya, ada 48 orang yang diamankan dari penggerebekan tersebut.

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, puluhan orang yang diamankan itu terdiri dari terapis, karyawan, pemilik panti, dan pelanggan. Semuanya, dibawa ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.

“Sebagai tindak lanjut dari laporan yang kami terima, kami mengamankan 48 orang dari 6 panti pijat yang digerebek. Mereka masih diperiksa di Polda Jatim,” kata Barung, Sabtu (19/1/2019).

Lebih lanjut, penggerebekan ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan panti pijat yang mulai menjamur. Selain itu, panti pijat tersebut juga diduga menyediakan layanan pijat plus-plus.

“Untuk 48 orang diamankan itu, kami akan koordinasikan dengan Dinas Sosial Kediri,” tambahnya.

Adapun enam panti pijat yang dilakukan penggerebekan oleh Polda Jatim, di antaranya:

1. Spa S-mnggo di Kabupaten Kediri. Ada 10 orang yang diamankan. Terdapat 6 terapis, 1 kasir, dan 3 orang tamu yang diamankan.

2. Cattaleya Spa di Jalan Mauni Kota Kediri. Ada 9 orang yang diamankan. Rinciannya ada 5 orang terapis, 3 orang tamu, dan 1 karyawan.

3. D-Glamor di Kabupaten Kediri diamankan 6 orang. Diantaranya 5 terapis, 1 orang pemilik.

4. Mx Spa di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan 6 terapis, dan 1 orang tamu.

5. Happy Family Spa diamankan 9 orang, rinciannya 6 terapis, 1 pemilik, 2 orang tamu

6. Iin Spa diamankan 5 orang terapis dan 2 orang tamu. (ang/wil)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs