Jumat, 22 November 2024

Enam Massa Aliansi Mahasiswa Papua yang Diamankan Sudah Dibebaskan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa Papua di depan asrama Jalan Kalasan Surabaya, Senin (1/7/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Sebanyak 6 massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua yang sebelumnya diamankan petugas kepolisian, sudah dibebaskan. Ini disampaikan Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya pada suarasurabaya.net yang hari ini juga meninjau langsung kegiatan mahasiswa di Jalan Kalasan, Senin (1/7/2019).

Kejadian itu bermula saat para mahasiswa Papua berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Grahadi tadi pagi. Namun, pihak kepolisian menilai aksi tersebut tidak mengantongi izin. Sehingga, polisi mendatangi asrama mereka untuk memberikan imbauan dan saran.

Saat itulah, kata dia, ada beberapa mahasiswa yang berusaha menyerang petugas. Sehingga pihaknya mengamankan 6 orang mahasiswa yang kemudian diperiska di Mapolrestabes Surabaya.

Hasilnya, setelah diinterogasi mereka sepakat akan melakukan deklarasi di asrama dengan tertib dan meminta untuk dikembalikan.

“Kami berterima kasih untuk para mahasiswa yang sepakat mau tertib. Sehingga kami mengembalikan mereka ke teman-temannya untuk melanjutkan kegiatannya,” kata Sandi.

Dalam hal ini, Sandi menjelaskan bahwa pemberitahuan kegiatan ataupun aksi unjuk rasa harus dilakukan 3 hari sebelum aksi dengan disertai beberapa persyaratan. Setelah itu, akan dipertimbangkan oleh pihak kepolisian bahwa aksi itu tidak menimbulkan konflik ataupun menganggu kamtibmas.

Nantinya akan ada petugas sebagai penanggung jawab memverifikasi soal rencana kegiatan tersebut. Kalau sudah sesuai SOP, polisi akan memberikan rekomendasi. Tapi untuk kegiatan ini, polisi tidak memberikan rekomendasi.

“Pemberitahuan itu dilakukan 3 hari sebelum aksi harus memenuhi syarat dan dipertimbangkan aksi itu tidak menimbulkan konflik. Tidak hanya tinggal kirim saja lewat pos, tapi ada penanggung jawab atau petugas kami yang memverifikasi kegiatan itu. Baru setelah itu polisi mengeluarkan rekomendasi atau tidak untuk aksi itu,” jelasnya.

Sementara itu, Frans Huby Jubir aksi mengatakan, aksi ini untuk memperingati Hari Proklamasi West Papua. Di mana, mereka ingin menyampaikan beberapa tuntutan. Dia mengungkapkan, tidak ada surat balasan dari pihak kepolisian terkait pemberitahuan aksi mereka.

“Seharusnya disertai surat penolakan kalau memang ditolak atau kurang persyaratan. Tapi itu tidak dilakukan. Sehingga kami melakukan aksi damai dan pagi sudah ada aparat kepolisian yang datang. Begitu kami persiapan mau keluar ke titik start, kami langsung diblokade,” kata dia. (ang/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs