Sabtu, 23 November 2024

Emil Dardak Wagub Jatim Banyak Istighfar Supaya Terhindar dari Godaan Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Emil Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur memberikan keterangan usai berkunjung ke Rutan KPK yang ada di belakang Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019). Foto: Farid suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak pasangan Gubernur Jawa Timur, bersama Syamsuar-Edi Nasution pasangan Gubernur Riau, dan Fachrori Umar Gubernur Jambi, hari ini, mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan para kepala daerah yang baru dilantik itu, untuk berdiskusi dengan Pimpinan KPK, terkait berbagai hal khususnya upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selepas berdiskusi, pasangan Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Riau diajak melihat langsung rumah tahanan yang ada di belakang Gedung Merah Putih Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam tur singkat di Rutan KPK itu, Khofifah-Emil, dan Syamsuar-Edi Nasution didampingi Saut Situmorang Wakil Ketua KPK.

Usai melihat kondisi penampungan sementara para tersangka kasus korupsi, Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim mengaku kenal dengan beberapa orang penghuni Rutan KPK.

“Di dalam situ (Rutan KPK) ada orang-orang yang saya kenal, yang secara pribadi komunikasinya baik. Tapi, saya tidak tahu kenapa sampai terlibat masalah hukum,” ujarnya di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).

Tapi, mantan Bupati Trenggalek itu tidak mau menghakimi orang lain yang tersandung masalah korupsi. Dia mengatakan, lebih baik menjaga diri sendiri dengan banyak doa dan Istighfar supaya tidak tergoda.

“Sebagai sesama manusia tidak usah menghakimi orang lain. Lebihbbaik fokus pada diri sendiri, banyak doa, banyak Istighfar supaya tidak khilaf dan dijauhkan dari korupsi. Kita semua bukan malaikat, tapi tentu punya niat baik dan tidak ada yang mau berada di dalam sana (Rutan KPK),” tegasnya.

Sekadar diketahui, Jawa Timur termasuk daerah yang rawan korupsi. Beberapa tahun terakhir, tercatat ada 13 kepala daerah yang diproses KPK, dan di antaranya sudah divonis bersalah oleh pengadilan tipikor.

Antara lain, Fuad Amin Imron Bupati Bangkalan, Bambang Irianto Wali Kota Madiun, Mas’ud Yunus Wali Kota Mojokerto, Eddy Rumpoko Wali Kota Batu, Taufiqurrahman Bupati Nganjuk, dan Nyono Suharli Wihandoko Bupati Jombang.

Kemudian, Mochammad Anton Wali Kota Malang, Syahri Mulyo Bupati Tulungagung, Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto, Rendra Kresna Bupati Malang, dan Setiyono Wali Kota Pasuruan. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs