Selasa, 26 November 2024

Edarkan Narkoba Berbagai Jenis, Warga Gresik Ditangkap di TP

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kompol Rendy Surya Aditama Kapolsek Tegalsari menunjukkan barang bukti dan pengedar narkoba dalam konferensi pers, Minggu (22/9/2019). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tegalsari membongkar peredaran narkoba dengan berbagai jenis, di antaranya 2,5 kilogram Ganja dan 41 butir pil ekstasi.

Penangkapan ini bermula saat petugas melakukan patroli dan mendapati seseorang berinisial DDK (23) yang tampak mencurigakan saat memasuki Tunjungan Plaza. Petugas kemudian menggeledah isi tas ransel yang dibawa DDK dan berisi puluhan pil ekstasi dan beberapa paket sabu.

“Tim kami kemudian mengamankan pria ini dan mengembangkan penyelidikan, hingga mendapat informasi kalau barang tersebut disuplay dari temannya berinisial MF (25) yang berada di Manyar, Gresik,” kata Kompol Rendy Surya Aditama Kapolsek Tegalsari dalam konferensi pers, Minggu (22/9/2019).

Rendy mengatakan, dari penangkapan MF di Mayar, Gresik itu, tim dapat mengamankan barang bukti 42.000 pil koplo dan 90 gram sabu.

“Dua pelaku masih bungkam terkait dari mana asal barang haram ini. Mereka hanya bilang jaringan lapas,” katanya.

Rendy mengatakan, akan terus menyelidiki jaringan peredaran narkoba yang barangnya cukup lengkap ini. Sejauh ini, dua pelaku masih bungkam.

“Kami terus dalami dan mencari petunjuk lain. Karena hasil interogasi mereka masih bungkam,” katanya. (bid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
28o
Kurs