Sabtu, 23 November 2024

Dugaan Pelecehan Seksual, Relawan Prabowo-Sandi Laporkan Oknum Panwaslu Kecamatan Bulak

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi.

Seorang perempuan yang merupakan Relawan Prabowo-Sandi melaporkan oknum Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bulak, Surabaya, ke Polda Jatim, karena dugaan pelecehan terhadap perempuan.

Kasus ini bermula saat korban yang tak berkenan dicatat inisialnya, menghadiri penyambutan Prabowo di kawasan Bulak, Kenjeran, Surabaya, Selasa (19/2/2019) lalu. Tidak hanya pendukung Prabowo, saat itu juga ada pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang hadir sambil membentangkan spanduk dan meneriakkan yel-yel.

Korban mengaku, saat kejadian berlangsung dirinya sedang melakukan perlawanan kepada kubu pendukung Jokowi. Kemudian, ada oknum anggota Panwas yang melerai. Saat itulah, oknum Panwas diduga melakukan pelecehan terhadapnya.

“Sangat disayangkan dan memang akhirnya terjadi mohon maaf pelecehan seksual oleh oknum, yang ternyata diketahui adalah anggota Panwas Kecamatan Bulak,” kata korban, Senin (25/2/2019).

Korban melaporkan oknum tersebut kepada Polda Jatim, pada Jumat (22/2/2019) dini hari. Korban mengaku, sengaja membuat laporan pada malam hari karena dirinya tidak ingin identitasnya terekspos.

“Laporannya itu Kamis malam, tapi masuknya Jumat dini hari. Kami ke Polda-nya malam karena mengingat kondisi saya dan saya tidak ingin terekspos. Buat kami, ini hal yang sangat tabu. Jadi kami mengambil waktu yang agak sepi,” kata dia.

Korban mengaku sudah mengantongi beberapa bukti, berupa foto dan video yang sempat beredar di beberapa media. Korban berharap, polisi segera mengusut kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kami mohon untuk diusut secara tuntas, jangan hanya sekali ini. Ini mungkin bisa melebar ke mana-mana dan dari komnas perlindungan perempuan dan anak, karena aktivis perempuan dilecehkan di muka umum oleh petugas. Mereka itu kan petugas,” kata korban.

Korban mengaku kecewa dengan perlakuan oknum dari panwas tersebut. Selain itu, korban juga menyayangkan sikap dari kubu Jokowi. Menurutnya, kejadian yang dilakukan kubu Jokowi tidak menghormati kebebasan berpolitik kubu lain.

“Saya berusaha untuk melakukan perlawanan kepada mereka, karena ini kan acara dari 02 ya tolong kita saling menghormati. Mereka mau mengadakan apapun silahkan, kita tidak pernah mengganggu. Nah saat kita mengadakan penyambutan dan meskipun dengan alasan bahwa itu basisnya mereka, ya apa salahnya kan dalam kebebasan berpolitik ini kan ada aturannya semua,” jelasnya.

Sementara itu, Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Melapor, itu hak setiap warga negara Indonesia. Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata dia. (ang/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs