Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Penyidik KPK kembali memeriksa Haris Hasanuddin Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur (non aktif) dan Muhammad Muafaq Wirahadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik (non aktif), Kamis (25/4/2019).
Padahal, kedua orang pejabat Kemenag yang sekarang berstatus tersangka tersebut tidak tercatat dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK hari ini.
Pantauan di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Muafaq datang sekitar pukul 11.30 WIB, dan langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Sementara itu, Haris Hasanuddin datang pukul 12.48 WIB. Dengan tangan terborgol dan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK di badannya, dia pun berjalan dengan pengawalan petugas keamanan menuju Lantai 2 Gedung Merah Putih.
Sampai pukul 13.30 WIB, kedua orang tersangka itu belum keluar dari ruang pemeriksaan.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK belum memberi keterangan terkait pemeriksaan Haris dan Muafaq untuk penyidikan dirinya masing-masing atau untuk Romahurmuziy alias Rommy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam proses pengusutan kasus ini, sampai sekarang, Penyidik KPK sudah memeriksa lebih dari 30 orang saksi, dari unsur PNS Kemenag, tokoh agama, politisi, dan pihak swasta.
Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
KPK menduga Rommy menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris lolos seleksi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/dwi/ipg)