Sabtu, 23 November 2024

Dua Penambang Pasir Ilegal di Ngawi Tewas Tertimbun Longsor

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Dua pekerja tambang pasir ilegal warga Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tewas setelah tebing pasir yang ditambangnya longsor dan menimbunnya di Sungai Kesongo, Rabu (23/1/2019).

AKP Widodo Kapolsek Paron di Ngawi mengatakan, kedua korban adalah Wagiman (57) dan Suyoko (51). Jasad kedua korban telah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

“Petugas sangat menyayangkan kejadian ini, karena ini merupakan tambang pasir ilegal dan aktivitasnya telah dilarang. Keduanya meninggal murni karena kecelakaan kerja tertimbun longsoran material tanah dan batu yang ditambangnya,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Kejadian tersebut bermula saat kedua korban bersama belasan orang lainnya menambang pasir di pinggir sungai Kesongo yang masuk wilayah Petak 441 RPH Widodaren dengan alat-alat manual seperti cangkul.

Setelah menambang dan berhasil mendapatkan satu truk pasir, mereka kemudian melanjutkan proses penambangan pasir. Saat sedang menambang itu, tebing yang akan diambil pasirnya tiba-tiba longsor. Kedua korban yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung tertimpa material longsoran.

Rekan korban yang selamat langsung melakukan penyelamatan. Jasad Suyoko ditemukan terlebih dulu dan langsung dibawa ke rumah duka. Sedangkan jasad Wagiman, tertimbun longsoran material cukup dalam, sehingga harus dievakuasi dengan bantuan warga sekitar.

Diduga, tebing yang ditambang tersebut longsor akibat struktur tanah yang labil menyusul hujan deras yang mengguyur kawasan setempat beberapa hari terakhir.

Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan pihak berwajib, kedua pekerja tersebut dinyatakan meninggal karena kecelakaan kerja. Guna menghindari terulangnya kejadian serupa, polisi sektor setempat akan melakukan pengawasan terhadap beroperasinya tambang pasir ilegal di wilayah tersebut. (ant/wil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs