Jumat, 22 November 2024

Dua DPO Penculikan Berujung Pembunuhan Seorang Pria di Surabaya Ditangkap

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Tersangka RR (perempuan) bersama suaminya BI, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/10/2019). Foto: dok/Anggi suarasurabaya.net

Polisi menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus penculikan sekaligus pembunuhan Bangkit Maknutu Dunirat (30) warga Sumenep. Dua pelaku ini sebelumnya dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Penangkapan itu dibenarkan AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (20/10/2019). Namun, pihaknya enggan membeberkan secara detail terkait penangkapan dua pelaku itu dan rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers besok, Senin (21/10/2019).

“Benar sudah tertangkap. Besok dirilis pak Kapolrestabes Surabaya ya,” kata Sudamiran melalui pesan singkat.

Dua pelaku yang sebelumnya DPO itu adalah laki-laki berinisial AR dan MI. Mereka ini adalah rekan dari tersangka BI yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Adapun perannya, ikut melakukan penganiayaan terhadap korban selama di dalam mobil.

Mereka juga ikut ke lokasi kejadian perkara, di mana korban dibuang ke sungai dan dijatuhkan dari jembatan setinggi 50 meter. Usai mengeksekusi korban, dua pelaku ini juga menerima uang dari tersangka lain. Uang tersebut adalah milik korban yang dirampas pelaku.

Total pelaku penculikan berujung pembunuhan ini ada 6 pelaku. Sebelum menangkap dua DPO ini, polisi lebih dulu meringkus empat orang tersangka. Salah satunya adalah pelaku berinisial RR dan BI yang memang mempunyai masalah dengan korban.

AKBP Leonardus Simarmata Wakapolrestabes Surabaya mengatakan, motif kasus ini karena sakit hati. Di mana korban pernah mengajukan kredit mobil dengan atas nama pelaku RR. Kemudian menikmati mobil itu sendiri, dan RR yang harus menanggung cicilan mobil atau melunasinya sekitar Rp145 juta.

“Cicilan itu berlangsung sampai pelaku RR menikah dengan suaminya BI. Tidak terima istrinya menanggung cicilan mobil itu, suami istri ini sempat mendatangi korban secara kekeluargaan di Sumenep. Tapi malah diusir oleh korban. Dari situlah mereka sakit hati,” kata dia.

“Pelaku RR dan korban dulunya pernah menjalin hubungan, namun berakhir di tahun 2017. Hubungan itu berakhir lantaran RR merasa ditipu oleh korban. Salah satunya soal cicilan mobil itu,” jelasnya.

Pada Senin (14/10/2019), pelaku RR bertemu dengan korban di sebuah dealer di Jalan A. Yani, Surabaya. Mengetahui hal itu, pelaku RR langsung menghubungi suaminya. Kemudian suami RR bersama 4 rekannya mendatangi lokasi dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobilnya.

Kepada polisi, pelaku BI sempat mengaku bahwa penculikan itu awalnya untuk menakut-nakuti korban. Namun, pelaku menjadi gelap mata ketika korban nekat melompat dari mobil untuk berusaha kabur.

Tak ingin kehilangan korban, para pelaku ini meneriaki korban sebagai maling. Korban pun terkepung oleh warga sekitar. Kemudian, korban kembali dipaksa masuk ke dalam mobil dan para pelaku berniat menghabisi korban di Kota Batu. (ang/dwi)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs