Sabtu, 23 November 2024

Drg Romi Jadi PNS di RSUD Solok Selatan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi VIII DPR mendampingi drg Romi Syofpa Ismael mendatangi Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (31/7/3019). Foto: Antara

Muzni Zakaria Bupati Solok Selatan memastikan rencananya menempatkan drg. Romi Syofpa Ismael di RSUD Solok Selatan.

“Rencananya kami daftarkan di RSUD. Karena di pusat kota dan ramai, drg. Romi bisa beraktivitas dengan mudah,” kata Muzni usai bertemu Syafruddin Menteri PANRB di Jakarta, Senin (05/08/2019).

Dalam keterangan pers yang diterima surasurabaya.net, Senin (5/8/2019), Muzni mengatakan, di RSUD Solok Selatan nanti Romi akan mengisi satu formasi khusus bagi penyandang disabilitas.

Berkas-berkas Romi, kata dia, sudah dia antar ke MenPAN-RB, hari ini. Selanjutnya dia akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengangkatan drg Romi.

Penganuliran kelulusan seleksi CPNS drg Romi sempat menjadi perhatian publik. Nama Romi dicoret dari daftar lolos seleksi karena alasan kondisi disabilitas yang dia alami setelah melahirkan.

Dokter yang pernah mengabdi sebagai honorer dan dokter tidak tetap di Puskesmas Talunan, Solok Selatan, itu mengalami paraplegia usai melahirkan pada 2016 silam. Akibatnya dia harus menggunakan kursi roda.

Dia mengikuti CPNS 2018 dan lulus tes kompetensi dengan peringkat terbaik ranking 1 sebagaimana disebutkan kuasa hukum yang mendampinginya. Namun kelulusannya itu dianulir karena kondisinya yang disabilitas.

Muzni sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas masalah yang menimpa drg. Romi.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, indikasi jual-beli kursi pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (PNS) bisa dicegah dengan pendekatan elektronik.

Akmal Malik Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sempat mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah memiliki regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dengan penerapan SPBE di daerah-daerah penyimpangan seperti jual-beli kursi CPNS yang diduga terjadi mengakibatkan drg. Romi dianulir bisa diantisipasi.

Kemendagri, kata Akmal saat itu, belum memiliki bukti terjadinya jual-beli kursi pada seleksi CPNS di tingkat daerah. Tetapi ketika ada indikasi, dia mengatakan, artinya sistem perekrutan CPNS itu belum sempurna.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs